Bukan 900 Juta, Syahrini Mengaku Bayar Pajak Miliaran Rupiah

Musa AdeSyaiful Bahri diperbarui 27 Mar 2017, 18:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Nama Syahrini mencuat dalam sidang kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak, Handang Soekarno, oleh Direktur PT Eka Prima Ekspor Ramapanicker, Rajamohanan. Handang yang menangani sejumlah nama wajib pajak pribadi dari kalangan artis dan politisi tersebut memegang nota dinas atas nama Syahrini.

Syahrini diduga telah melakukan tindak pidana pajak. Pada nota itu, Syahrini disebut menunggak pajak sebesar Rp 900 juta. Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Syahrini mebantah. Bahkan ia mengaku jika membayar pajak sampai miliaran rupiah.

"Pemberitaan yang kemarin bilang jutaan itu salah, karena saya bayar pajak miliaran rupiah loh," kata Syahrini di kawasan Cengkareng, Minggu (26/3/2017).

Selain itu, wanita cantik kelahiran 1 Agustus 1982 ini mengaku sebagai warga negara yang baik dan taat pajak. Dengan nada canda, Syahrini mengatakan membayar pajak di Bank seraya berurai air mata.

"Saya membayarnya juga sambil menangis di bank. Ya ampun, saya nggak rela kerja keras saya (dibayarkan pajak), tapi saya kan warga negara yang baik," jelasnya.

Meski sempat disebut bermasalah, akhirnya Syahrini mendapat penjelasan dari Dirjen Pajak dan telah diberikan pengertian tentang nominal pembayaran pajak yang harus ia bayarkan. "Kami kan diedukasi, lalu akhirnya kami paham dan keluar angka itu miliaran rupiah. Kemudian ada tax amnesty yang sangat membantu yang awalnya dari puluhan miliar turun menjadi miliaran, Alhamdulillah," tandasnya.

What's On Fimela