Fimela.com, Jakarta Tersangka kasus narkoba jenis sabu, pedangdut Ridho Rhoma dibawa dari Polres Jakarta Barat menuju Badan Narkotika Nasional (BNN). Kehadirannya guna melakukan pemeriksaan lanjutan yakni tes darah dan rambut di laboratorium BNN.
Tiba di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, Putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut datang dengan mengenakan penutup kepala serta tangan terborgol.
Tak banyak kata yang terucap dari Ridho lantaran segera melakukan tes di laboratorium BNN. Kerumunan awak media serta fotografer pun berdesakan mengabadikan kehadiran Ridho kali pertama setelah ia ditangkap pada Sabtu, (25/3/2017) dini hari.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma beserta satu rekannya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, barang bukti narkoba jenis shabu seberat 0,7 gram diamankan pihak kepolisian.
Setelah ditangkap, kepolisian melakukan tes urin dan Ridho Rhoma resmi positif menggunakan narkoba dan telah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Hingga saat berita ini diturunkan, Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan di laboratorium BNN.