Fimela.com, Jakarta Pedangdut, Ridho Rhoma masih menjalani proses hukum di Polres Jakarta Barat. Diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (25/3/2017), kini kondisi anak dari raja dangdut, Rhoma Irama tersebut dikatakan dalam kondisi baik. Hal tersebut diketahui dari keterangan Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan pada awak media, Senin (27/3/2017).
"RR ada di dalam (markas Polres Jakbar). (Kondisinya) baik, nggak ada suatu hal yang kita khawatirkan. Sehat," ucapnya pada awak media.
Menurutnya, meski pihak keluarga sudah mengajukan surat permohonan rehabilitasi, namun sampai saat ini belum ada keputusan mengenai nasib Ridho Rhoma apakah akan di rehabilitasi atau menjalani hukuman penjara.
"Kita melakukan penyidikan sesuai apa yang kita lakukan. (Assesment) masih dalam proses apakah dia pengguna aktif atau pasif. Assesment tidak bisa ditentukan, karena itu ahli yang akan menuntukan, pertimbangannya ahli yang menentukan," tambah AKBP Adex Yudiswan.
Sebelumnya, pada Sabtu (25/3/2017) lalu, Ridho Rhoma diketahui diciduk pihak kepolisian Polres Jakarta Barat lantaran penyalahgunaan narkoba. Pada Sabtu pagi, Ridho dan seorang temannya berinisial MS ditangkap di sebuah hotel kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa 0,76 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya dan dua butir obat penenang.