Fimela.com, Jakarta Pedangdut Ridho Rhoma masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian. Ridho diciduk setelah kedapatan memiliki 0,76 gram narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/3/2017) lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakbar, rencananya hari ini, Senin (27/3/2017), putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu akan diboyong ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal tersebut terkonfirmasi berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto. Ia membenarkan kabar yang mengatakan Ridho Rhoma hari ini akan dibawa ke BNN. Mengenai keperluannya, besar dugaan Ridho akan melakukan uji tes darah dan rambut.
"Iya (dibawa ke BNN hari ini), nanti dikabari," ucap AKBP Suhermanto, Senin (27/3/2017).
Setelah diciduk pada Sabtu pagi di sebuah hotel kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, sampai saat ini Ridho Rhoma masih dalam pengamanan pihak Polres Metro Jakarta Barat. Keadaan Ridho di dalam tahanan diketahui dalam kondisi baik dan sehat.
Pihak keluarga juga diketahui sudah beberapa kali menjenguk pelantun lagu Menunggumu tersebut. Setelah Rhoma Irama pada Sabtu malam, kakak kandung Ridho Rhoma, Debby Veramasari beserta beberapa anggota keluarga lainnya tampak mengunjungi Ridho yang sedang jadi tahanan polisi.