Fimela.com, Jakarta Terjerat masalah narkoba, pedangdut Ridho Rhoma pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram. Usai menjalani tes urine dan positif sebagai pengguna, putra Raja Dangdut, Rhoma Irama tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai Ridho yang mengonsumsi narkoba, sang kakak, Debby Veramasari mengatakan tidak tahu menahu perihal tersebut. Di matanya serta dalam keluarga, Ridho Rhoma dikenal sebagai sosok yang taat beribadah.
"Sejak kapannya menggunakan saya nggak bisa komen apa-apa, saya juga masih syok. Yang saya tahu dia salatnya rajin, tapi dia kan sudah dewasa ya bukan anak bayi yang harus kita awasi 24 jam. Dia punya kehidupan sendiri, punya pergaulan sendiri, mostly karier dan sekolahnya bagus, ibadah juga bagus," ujar Debby di Polres Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).
Mengenai penggunaan narkotika jenis sabu, dalam pernyataan kepada kepolisian, Ridho mengaku menggunakan zat terlarang tersebut guna menghilangkan kantuk dari pekerjaannya sebagai publik figur.
"Stres sih nggak ya. Dia kan lagi selesaikan kuliahnya. Mungkin nanti saja ya, saya belum bisa kasih apa-apa, nanti bisa dijelaskan dulu kejadian dari awalnya. Kita tanya dulu ya," ujar Ridho Rhoma.
Adapun kondisi Ridho kata Debby, Ridho Rhoma dalam keadaan sehat dan hanya terlihat lelah lantaran baru mengikuti proses penyelidikan hingga pagi hari. "Wajahnya sih biasa, mostly dia sehat, karena semalem di proses sampai jam tiga capek aja," tandasnya.