Fimela.com, Jakarta Pedangdut Rhoma Irama mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, untuk melihat putranya, Ridho Rhoma, yang ditangkap lantaran kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Dia mengaku sedih mengingat Ridho termasuk korban barang haram tersebut.
"Dalam hal ini, sebagai orangtua saya kasihan, sedih, karena Ridho adalah korban dari kesekian puluh juta dalam narkoba ini," ujar Rhoma Irama, di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017) dini hari.
Dikatakan Rhoma, sebelumnya dia sempat menghadiri acara talkshow dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahwasannya, terdapat 50 lebih korban jiwa setiap harinya karena mengkonsumsi narkoba.
"Semalam saya mengadakan talkshow dengan BNN, itu lima puluh lebih tiap harinya, orang meninggal karena narkoba. Artinya apa, kota sudah dalam keadaan darurat narkoba," ujar Rhoma.
Terkait kasus anaknya, Rhoma sudah mengonfirmasi kasus yang dialami Ridho. Dari informasi yang didapat, kata Rhoma, putranya terindikasi sebagai pemakai narkoba.
"Saya sudah konfirmasi ke kepolisian. Tadi Ridho ditangkap dengan barang bukti sabu 0,7 gram, dan sudah dilakukan pemeriksaan. Memang terindikasi pengguna, pemakai," ujar Rhoma.
Ridho Rhoma ditangkap di salah satu area hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada hari Sabtu (25/3) pukul 04.00 wib. Putra Rhoma Irama itu ditangkap bersama rekannya berinsial S.