Fimela.com, Jakarta Berdasarkan keterangan pemeriksaan, sudah dua tahun belakangan Ridho Rhoma mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu dilakukan, karena beban pekerjaan supaya tidak mudah ngantuk.
"Berdasar hasil pengakuan, dia pakai ini karena beban kerjanya. Biasakan alasan itu, supaya dia tidak cepat ngantuk. Itu Keterangan sementara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, melalui keterangan pers, Sabtu (25/3/2017).
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Ridho. Hasilnya, putra raja dangdut Rhoma Irama itu positif sebagai pengguna. "Berdasarkan hasil tes urine positif," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan kali ini saja Ridho mengkonsumsi narkotika. Bahkan, sudah dua tahun belakangan menjadi pengguna barang haram tersebut. "Sebelumnya mereka biasa makai di wilayah Jakarta Pusat," ujar Rocyke.
Ridho Rhoma ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Bersamanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu seberat 0,7 gram, beserta alat hisap atau yang biasa disebut bong.