Fimela.com, Jakarta Berita mengejutkan datang dari Ridho Rhoma. Lantaran anak dari Rhoma Irama ini ditangkap pegtus Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot pada Jumat (24/3/2017). Ia ditangkap petugas lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Tanti selaku manajer Ridho Rhoma mengaku kaget dengan kabar terebut. "Saya kaget banget ada berita Ridho ditangkap polisi karena urusan narkoba. Benar-benar saya syok mendapat kabar ini," ujar Tanti saat dihubungi Bintang.com pada Sabtu (25/3/2017).
Selain itu, ia mengaku jika Ridho tak pernah berurusan dengan barang-barang terlarang seperti narkoba. "Sepengetahuan saya, Ridho nggak pernah berurusan dengan barang-barang terlarang seperti narkoba. Makanya saya nggak percaya kalo dia kena kasus ini," lanjutnya.
Tanti berharap agar masalah yang dihadapi penyanyi dangdut kelahiran 14 Januari 1989 itu segera selesai. "Semoga persoalan cepat selesai. Dan semua pihak untuk bersabar menunggu proses ini diselesaikan oleh pihak kepolisian," harap Tanti.
Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram saat menangkap Ridho Rhoma di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017) malam. "Ia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," jelas AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).