Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian Aming dengan Evelyn berlangsung lancar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017). Pada sidang perdana perceraian mereka, Aming tetap pada pendiriannya untuk bercerai dengan Evelyn.
"Tetap cerai ya. Keinginan saya seperti itu. Apapun itu semoga semua bisa menerima. Karena saya tetap ingin menjalin silaturahmi," kata Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Senada dengan Aming, kuasa hukum Aming, Devi Waluyo menyatakan hasil sidang tak berujung kepada rujuk. Karena Aming tetap pada pendiriannya untuk mengakhiri pernikahan. Rencananya sidang akan dilanjutkan pada 13 April 2017 mendatang.
"Hasilnya tidak berkesesuaian. Tetap pada pendirian," tegas Devi.
Sementara itu, Evelyn tak ingin bercerai dari Aming. Ia berharap ada mukjizat dari Allah.
"Tapi kalau keputusan untuk dari suami saya belum mendapat keputusan yang baik. Saya cuma bisa nunggu mukjizat saja dari Allah," kata Evelyn ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Kamis (23/3).
Seperti diketahui, Aming mengajukan permohonan talak terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Maret 2017. Adakah peluang Aming dan Evelyn untuk rujuk dalam sidang kedua?