Sama-sama Mangkir, Tommy Kurniawan dan Tania Batal Dimediasi

Rivan Yuristiawan diperbarui 23 Mar 2017, 04:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Tanggal 22 Maret 2017 harusnya menjadi momen pertemuan antara Tommy Kurniawan dan sang istri, Tania. Di tanggal tersebut, mereka sedianya menjalani sidang mediasi terkait gugatan cerai Tania di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Namun, niatan majelis hakim untuk mengupayakan mereka rujuk terkendala lantaran keduanya memilih untuk mangkir.

Keterangan yang didapat dari Sandy Situngki, pihak kuasa hukum Tania yang mengatakan jika sidang kali ini ditunda dan kliennya bersama Tommy diminta untuk hadir dalam agenda persidangan berikutnya.

"Tommy Kurniawan dan Tania hari ini agenda sidang pertama harusnya mediasi. Tapi karena Tania dan Tommy tidak bisa hadir, kemudian tadi majelis hakim menyarankan persidangan berikutnya dihadirkan," ucapnya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (22/3/2017).

Sandy menambahkan, jika pihak tergugat, dalam hal ini Tommy Kurniawan kembali mangkir dan tidak mengutus kuasa hukum dalam persidangan berikutnya, majelis hakim akan langsung masuk ke agenda persidangan, yaitu diputus cerai secara verstek tanpa kehadiran pihak tergugat.

"Mekanisme hukum itu kan ada namanya verstek, diputus tanpa kehadiran tergugat. Jadi nanti kalo Tommy tidak hadir, upaya mediasi kan tidak bisa dilakukan. Karena mediasi itu antara dua pihak," tambahnya.

Sandy juga menjelaskan, persidangan berikutnya yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2017, pihaknya tetap berupaya untuk menghadirkan Tania ke meja persidangan. Maka dari itu, ia juga berharap Tommy bisa kooperatif agar jalannya persidangan bisa lancar.

"Sidang selanjutnya satu minggu dari sekarang. Nanti kita lihat, kalo Tommy Kurniawan datang kita coba mediasi. Tapi kalo tidak datang, kita minta ke majelis untuk lakukan pemeriksaan kepada pokok perkara," pungkasnya.

What's On Fimela