Diberitakan Menunggak Pajak, Syahrini Bicara tentang Fitnah

Regina Novanda diperbarui 22 Mar 2017, 11:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Nama Syahrini mencuat dalam sidang kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak, Handang Soekarno, oleh Direktur PT Eka Prima Ekspor Ramapanicker, Rajamohanan. Handang yang menangani sejumlah nama wajib pajak pribadi dari kalangan artis dan politisi tersebut memegang nota dinas atas nama Syahrini.

Syahrini diduga telah melakukan tindak pidana pajak. Pada nota itu, Syahrini disebut menunggak pajak sebesar Rp 900 juta. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pihak Syahrini melalui asistennya, Ita, enggan memberikan keterangan sedikitpun perihal kebenaran kabar tersebut.

Namun, lewat media sosial, Syahrini mengunggah sebuah video pendek berisi tausyiah dari Ustaz Munzir Situmorang tentang fitnah.

"Kata Ustad Munzir Situmorang Tentang "FITNAH DUNIA DAN MANUSIA YANG SEDANG MEMFITNAH HARI INI" ••• Semoga Allah Mengampuni Manusia Manusia Dzalim Itu....Subhanallah," tulis Syahrini dalam keterangan video yang diunggahnya.

Adapun Ustaz Munzir mengatakan bahwa fitnah membawa dua keuntungan bagi objeknya. "Kalau kita difitnah, kita dapat dua keuntungan. Pertama kalau kita sabar, iman kita meningkat. Kedua, kita dapat transfer pahala dari orang yang memfitnah kita," ungkapnya.

"Kesimpulannya, fitnah itu nikmat. Pertama pahala kedua iman meningkat. Tapi kalau kita tidak sabar, dosa nambah dan hidup gelisah. Kuncinya bertakwa pada Allah. Fitnah itu adalah nikmat. Insyaallah," sambung Ustaz Munzir disambut riuh suara Syahrini dan rekan-rekannya.