Fimela.com, Jakarta Nama penyanyi Syahrini tiba-tiba muncul dalam sidang tindak pidana korupsi pada Senin (20/3/2017). Alasannya, Syahrini dikatakan merupakan satu dari beberapa selebritas tanah air yang menunggak pajak. Tidak tanggung-tanggung, penyanyi asal Bogor tersebut disinyalir menunggak pajak hingga Rp 900 juta.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dengan tersangka Kasubdit Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum membeberkan barang bukti berupa dokumen yang berada di dalam tas milik Handang.
Salah satu di antaranya adalah dokumen yang berisikan nota dinas yang ditangani Handang mengenai informasi jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayarkan, dan nama Syahrini pun menjadi salah satu yang ada dalam isi nota tersebut.
Handang pun sempat mengonfirmasi dalam persidangan jika Syahrini yang ada di dalam catatannya benar merupakan selebritas tanah air. "Itu Syahrini yang artis," ucap Handang Soekarno menjawab pertanyaan JPU dalam di pengadilan Tipikor, Senin (20/3/2017).
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pihak Syahrini melalui asistennya, Ita, enggan memberikan keterangan sedikitpun perihal kebenaran kabar tersebut. Sebagai seorang asisten, Ita mengaku tidak tahu-menahu mengenai sangkutan utang pajak yang terjadi pada penyanyi berdarah Sunda tersebut.
"Wah saya nggak tahu. Sudah ya mas, aku lagi sakit," singkatnya saat dihubungi awak media, Selasa (21/3/2017).
Nama Syahrini memang selalu diidentikan dengan kemewahan. Hal tersebut setidaknya tercermin dari penampilannya yang selalu glamour, ditambah hobinya berlibur ke luar negeri. Bahkan beberapa waktu lalu, berdasarkan dari laporan yang dirilis oleh Rich Celebs pada 28 Oktober 2016, Syahrini disinyalir memiliki kekayaan mencapai 20 juta USD atau sekitar Rp 280 miliar.