Nikita Mirzani: Kasih Makan Anak Bukan Pakai Daun

Musa AdeSyaiful Bahri diperbarui 18 Mar 2017, 04:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, ia dilaporkan oleh Sajad Ukra yang merupakan mantan suaminya. Laporan dari mantan suaminya tersebut membuat Nikita Mirzani harus memenuhi panggilan kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Dilaporkan mantan suami, Niki justru berkilah di mana dirinya mempertanyakan kewajiban dari Sajad Ukra yang belum dibayar hingga saat ini sebagai mantan suami sekaligus ayah dari anaknya.

"Ketemu di pondok bambu, dia nginep dan berenang. Leluasa. Setelah niki keluar yah udah. Bukannya nggak mau ketemu, tapi Niki kerja nyari duit bukan pakai daun kasih makan anak. Selesaikan aja dulu kwajibannya.
Nah takut dan ngeri takut Azka dibawa kabur mantan suami," ujar Niki Direskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut Fahmi, kliennya ingin mendapatkan jawaban dari kewajiban yang belum terbayarkan oleh mantan suaminya tersebut.

"Ada kewajiban yang belum dibayarkan oleh mantan suami. Jelas, putusan pengadilan kan menangkan Niki, tapi malah dia (Sajad) nggak jalani putusan (denda) tapi malah lapor," tegas Fahmi.

Atas laporan mantan suaminya tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak ambil pusing. Baginya, apa yang ia lakukan tidak ada salah, dan justru ia mempertanyakan balik kewajiban mantan suami yang belum terbayarkan.

"(Dari segi hukum) kuat. Putusan pengadilan kuat banget, anak jatuh ke tangan Niki. Nggak bisa diganggu gugat dan memiliki kekuatan hukum tetap. Harusnya yang dihukum yang melapor, bukan Niki," tandas Nikita Mirzani.
What's On Fimela

Tag Terkait