Fimela.com, Jakarta Hampir sepekan, nama Nenek Hindun jadi perbincangan masyarakat. Hal tersebut terjadi tatkala kabar jenazah Nenek Hindun (78) yang tidak disalatkan warga lingkungan rumahnya muncul ke permukaan. Menanggapi hal tersebut, Said Aqil Siradj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara.
Dikutip dari Liputan6.com, Said Aqil mengatakan bahwa masyarakat yang tidak menyalatkan jenazah Nenek Hindun bukan dari warga Nahdlatul Ulama (NU). "Saya kira bukan warga NU itu (yang tidak menyalatkan). Warga NU bukan begitu," kata Said saat di Kantor PBNU Jakarta Timur, Selasa (14/3) dikutip dari Liputan6.com.
Lebih lanjut, Said Aqil mengatakan jika semua orang yang beragama Islam wajib hukumnya menyalatkan warga Islam yang meningggal dunia. "Salat jenazah hukumnya Fardu Kifayah namanya. Nggak ada masalah politik, kalau tidak, dosa semua. Waktu pilpres, waktu pileg, waktu pilgub, pilbup, milih siapa ngga usah (dilihat). Selama itu orang Islam, harus disalatkan," tegas Said Aqil.
Said Aqil juga telah memerintahkan warga untuk menurunkan spanduk dengan pesan berunsur provokatif. "Saya sudah perintahkan, saya minta juga agar diturunkan. Akhirnya kan sudah diturankan (spanduk provokatif)," imbuhnya. Seperti yang telah dikabarkan, jenazah Nenek Hindun (78) ditelantarkan oleh masyarakat sekitar karena semasa hidup, Nenek Hindun memilih Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI putaran pertama. Bahkan, seorang ustaz menolak menyalatkan karena alasan tak ada orang. Jenazah Nenek Hindun pun akhirnya hanya disalatkan di rumah.