Kembali Tersandung Hukum, Nikita Mirzani Dilaporkan Mantan Suami

Syaiful Bahri diperbarui 16 Mar 2017, 20:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Artis penuh sensasi, Nikita Mirzani kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, ia dilaporkan pria bernama Sajad Ukra yang merupakan mantan suaminya. Laporan dari mantan suaminya tersebut membuat Nikita Mirzani harus memenuhi panggilan kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Diperiksa selama tiga jam, bintang film Jakarta Undercover ini pun mengungkapkan perihal pemanggilan dirinya oleh kepolisian terkait laporan Sajad Ukra. "Iya, dia (Sajad) mau ketemu anak, tapi Niki kan kerja dan sibuk," ucap Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Dilaporkan sang suami, Niki justru berkilah di mana dirinya mempertanyakan kewajiban dari Sajad Ukra yang belum dibayar hingga saat ini sebagai mantan suami sekaligus ayah dari anaknya.

"Jadi, pada intinya hak asuh anak kan jatuh di Nikita. Mantan suami dihukum bayar denda tapi belum dibayar. Anehnya dia malah lapor polisi dan mau ketemu anak. Ya Niki minta suami juga patuhi denda dong," jelas Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi, kliennya ingin mendapatkan jawaban dari kewajiban yang belum terbayarkan oleh mantan suaminya tersebut. "Ada kewajiban yang belum dibayarkan oleh mantan suami. Jelas, putusan pengadilan kan menangkan Niki, tapi malah dia (Sajad) nggak jalani putusan (denda) tapi malah lapor," tegas Fahmi.

Atas laporan mantan suaminya tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak ambil pusing. Baginya, apa yang ia lakukan tidak ada salah, dan justru ia mempertanyakan balik kewajiban mantan suami yang belum terbayarkan.

"(Dari segi hukum) kuat. Putusan pengadilan kuat banget, anak jatuh ke tangan Niki. Nggak bisa diganggu gugat dan memiliki kekuatan hukum tetap. Harusnya yang dihukum yang melapor, bukan Niki," tandas Nikita Mirzani.

What's On Fimela

Tag Terkait