Fimela.com, Jakarta Sudah tiga tahun belakangan, Ahmad Dhani menjadi pelanggan pedagang baran antik di Pasar Cikapundung, Bandung, Jawa Barat. Namun baru-baru ini, publik dikejutkan dengan video Rully selaku Ketua Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung yang menagih utang pada Dhani.
Rully menegaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk membuat malu Ahmad Dhani dengan postingan video menagih utang Dhani yang saat ini menjadi viral tersebut. Ia hanya ingin mengingatkan Dhani yang sulit dihubungi, jika Dhani masih memiliki kewajiban yang harus dibayar kepada para pedagang di Cikapundung.
Kami masih menghormati Mas Ahmad Dhani. Jangan sampai ada yang sakit hati dengan pemberitaan ini," ujar Rully saat berbincang dengan Bintang.com, Selasa (14/3/2017).
Menurut Rully, ada sejumlah tagihan dari sekitar 10 pedagang barang antik pada Dhani yang nilainya lebih dari Rp 100 juta. "Ada bonnya di masing-masing pedagang. Tapi jangan disebutlah (total tagihan). Total utangnya di atas Rp100 juta. Biasanya juga dia ambil banyak dan dibayar," jelasnya.
Rully mengaku jika awalnya tidak ada masalah untuk pembayaran. Paling telat itu empat bulan, Ahmad Dhani akan membayar barang-barang yang sudah dibelinya. Kepercayaan itu pun semakin tumbuh lantaran Ahmad Dhani tidak pernah menawar barang-barang antik yang akan dibelinya.
"Selain baik orangnya, dia (Ahmad Dhani) itu nggak pernah nawar. Kita juga kasih harga yang wajar. Lagipula Mas Dhani juga pasti sudah tahu harga. Sebelum ke Cikapundung, dia kan sudah main barang antik juga," sambung Rully.