Rully: Ahmad Dhani Tak Bayar Utang dari April 2016

Musa Ade diperbarui 14 Mar 2017, 15:08 WIB

Fimela.com, Jakarta Utang Ahmad Dhani pada pedagang barang antik di Pasar Cikapundung, Bandung senilai lebih dari Rp 100 juta. Menurut Rully, Ketua Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung, ada sekitar 10 pedagang barang antik yang barangnya sudah dibawa Dhani, namun belum diselesaikan pembayarannya. Padahal, transaksi tersebut dilakukan pada April 2016.

"Ada sekitar 10 pedagang kalau tidak salah. Jumlah detailnya (utang) enggak enak kalau dikasih tahu. Total utangnya, di atas 100 juta, biasanya juga dia ambil banyak, lalu dibayar dua sampai empat bulan kemudian," ujar Rully saat berbincang dengan Bintang.com, Selasa (14/3/2017).

Rully menegaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk membuat malu Ahmad Dhani dengan postingan video menagih utang Dhani yang saat ini menjadi viral tersebut. Ia hanya ingin mengingatkan Dhani yang sulit dihubungi, jika Dhani masih memiliki kewajiban yang harus dibayar kepada para pedagang di Cikapundung.

"Kami masih menghormati Mas Ahmad Dhani. Jangan sampai ada yang sakit hati dengan pemberitaan ini," ujar Rully.

Lantaran pembelinya adalah orang terkenal, para pedagang di pasar barang antik Cikapundung pun percaya, Ahmad Dhani akan membayar barang-barang yang sudah dibelinya. Kesepakatan pun terjadi, barang bisa diambil dan dibayar belakangan.

"Selain baik orangnya, dia (Ahmad Dhani) itu nggak pernah nawar. Kita juga kasih harga yang wajar. Lagipula Mas Dhani juga pasti sudah tahu harga. Sebelum ke Cikapundung, dia kan sudah main barang antik juga," ujar Rully.