Fimela.com, Jakarta Terungkap, utang Ahmad Dhani pada pedagang barang antik di Pasar Cikapundung, Bandung senilai lebih dari Rp100 juta. Hal tersebut diungkapkan Rully, Ketua Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung. Rully sempat membuat video menagih utang rekan-rekannya pada Ahmad Dhani, lantaran Ahmad Dhani sulit dihubungi.
Menurut Rully, ada sekitar 10 pedagang barang antik yang barangnya sudah dibawa Ahmad Dhani, namun belum diselesaikan pembayarannya. Padahal, transaksi tersebut dilakukan pada April 2016.
"Ada sekitar 10 pedagang kalau tidak salah. Jumlah detailnya (utang) enggak enak kalau dikasih tahu. Total utangnya, di atas 100 juta, biasanya juga dia ambil banyak, lalu dibayar dua sampai empat bulan kemudian," ujar Rully saat berbincang dengan Bintang.com, Selasa (14/3/2017).
Rully menegaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk membuat malu Ahmad Dhani dengan postingan video menagih utang Dhani yang saat ini menjadi viral tersebut. Ia hanya ingin mengingatkan Dhani yang sulit dihubungi, jika Dhani masih memiliki kewajiban yang harus dibayar kepada para pedagang di Cikapundung.
"Kami masih menghormati Mas Ahmad Dhani. Jangan sampai ada yang sakit hati dengan pemberitaan ini," ujar Rully.
Ia percaya, Ahmad Dhani masih memiliki niat untuk membayar utangnya tersebut namun belum sampat lantaran kesibukannya belakangan ini. Lantaran rasa percaya itu pula yang membuat para pedagang tidak mempermasalahkan Ahmad Dhani membayar belakangan barang yang telah dibelinya.
"Sering gitu, percaya saja waktu itu mah pasti dia bayar," ujar Rully.
Hingga berita ini diturunkan, Bintang.com masih mencoba mengklarifikasi dan meminta komentar Ahmad Dhani, terkait utang di pasar barang antik Cikapundung, Bandung.