Fimela.com, Jakarta Berlabel bebas visa, namun sejumlah negara punya rentang waktu tersendiri untuk membiarkan turis tinggal. Soal periode ini, umumnya bisa mencapai 14 hingga 30 hari. Namun ternyata ada juga yang memberi izin tinggal bebas visa 60, 90 hingga 120 hari.
Dengan kebijakan tersebut, sangat mungkin kamu melakukan eksplorasi lebih jauh, serta menghabiskan waktu lebih lama di suatu tempat. Bila memungkinkan, kamu malah bisa merencanakan perjalanan tak hanya ke satu-dua kota.
Berada lebih lama di luar rumah tentunya sanggup memberi pengalaman tersendiri. Di samping itu, kesempatan untuk belajar dan memahami kebudayaan suatu masyarakat di tempat tertentu pun secara otomatis terbuka lebar.
Angan tersebut bisa bermula dari mengetahui sejumlah negara bebas visa dengan periode tinggal paling lama bagi pemegang paspor Indonesia, menurut Sky Scanner. Dengan godaan sedemikian rupa, siapa tahu negara yang masuk ke bucket list milikmu masuk dalam kategori ini.
Maroko (90 hari di kota Fez, Marrakesh, Casablanca, Rabat dan Tangier)
Chile (90 hari)
Peru (183 hari)
Nepal (90 hari dengan visa on arrival)
Armenia (120 hari dengan visa on arrival)
Fiji (120 hari)