Fimela.com, Jakarta Prahara rumah tangga yang sedang menimpa Evelyn Nada Anjani pasca ditalak cerai oleh sang suami, Aming Sugandhi masih hangat menjadi pembicaraan. Kabar beredar, pengajuan talak yang dilakukan Aming dilandasi oleh KDRT yang kerap terjadi selama 8 bulan pernikahannya.
Setelah menolak adanya KDRT saat menggelar konferensi pers pada Jumat (4/3/2017) lalu, sekali lagi Evelyn melakukan konfirmasi mengenai pengajuan talak yang dikaitkan oleh isu KDRT.
"Nggak ada (KDRT), nggak," singkat Evelyn di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).
Seolah tidak ingin memberikan pernyataan terlalu banyak pada awak media, Evelyn menegaskan jika keterangan lebih lanjut bisa didapatkan dari pengacaranya, Henry Indraguna. Yang pasti, Evelyn menegaskan hingga saat ini ia belum bisa menghubungi sang suami.
"Belum (bisa menghubungi Aming). Sudah saya serahin ke kuasa hukum saya," tuturnya.
Dan, saat ditanyai mengenai perasaannya setelah mengetahui ditalak oleh sang suami, Evelyn mengaku masih sedih dan terpukul. Yang pasti saat ini ia pasrah atas keputusan yang diambil Aming meski tidak mengharapkan adanya perceraian.
"Perasaan aku sedih yang pasti. Tapi skrg yang ada di depan mata saya jalanin aja ya, untuk selanjutnya sudah saya serahkan semua ke kuasa hukum saya. Untuk saya udah nggak ada komentar lagi," pungkasnya berlalu.
Sebelumnya, secara mengejutkan Aming mengajukan talak cerai terhadap Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (4/3/2017). Berdasarkan informasi dari pihak Pengadilan, pengajuan talak Aming karena adanya KDRT.