Pertengkaran dan KDRT Disebut Jadi Alasan Perceraian Aming-Evelyn

Anto Karibo diperbarui 04 Mar 2017, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Beberapa alasan perceraian yang disebutkan kepada kuasa hukum Aming dan Evelyn tak berani diiyakan. Mereka membantah ketika disebutkan alasan perceraian tersebut karena segi ekonomi, kesibukan masing-masing, dan juga anak yang belum didapatkan.

Namun, oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, sedikit alasan adanya kisruh dalam rumah tangga Aming dan Evelyn disebutkan. Menurutnya, ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

"Kami sudah baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus-menerus. Ada KDRT juga," kata Jarkasih di kantornya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

Mengenai KDRT yang disebutkan olehnya, Jarkasih belum bisa mengungkapkan sepenuhnya. Namun, ia menyatakan KDRT tersebut bisa saja dilakukan oleh kedua belah pihak, baik oleh Aming maupun Evelyn.

"Bisa dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari pemohon sendiri. Kami belum pelajari (dari kapan KDRT), hanya saja ada KDRT," ucap Jarkasih.

Menurut Jarkasih, hanya KDRT yang diketahuinya menjadi alasan cerai. Ia mengaku tak ada orang ketiga. "KDRT dari verbal kemudian ada nonverbal, psikis lah ya. Biasa, masalah rumah tangga. Tidak ada (orang ketiga)," tuturnya.

Pun begitu, segala alasan yang disampaikan Aming dalam materi permohonan talak tersebut harus dibuktikan dalam proses persidangan. "Namun, tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya," tukas Jarkasih.

Secara terpisah, Evelyn sendiri enggan untuk bercerai dari Aming. Ia akan berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya.