Fimela.com, Jakarta Pada 4 Juni 2016 lalu, Aming membuat heboh publik. Lantaran pria kelahiran 7 November 1980 ini melangsungkan pernikahan dengan Evelyn. Pernikahan yang dilangsungkan secara Islam itu berlangsung di rumah Aming yang berada di kawasan Gegerkalong, Bandung.
Pernikahan tersebut dihadiri para teman dekat Aming seperti Ria Irawan, Rossa, Rina Gunawan, dan Melly Goeslaw. Pernikahan ini hanya dihadiri oleh 200 undangan saja yang hadir dalam momen sakral itu. Jumlah tersebut sudah termasuk kerabat dan partisipan yang mengisi acara.
Belum sampai setahun, rumah tangga Aming dan Evelyn tiba-tiba diterjang isu perceraiaan. Bermula dari postingan Nikita Mirzani di media sosial yang seolah menguatkan Evelyn andai akan menjadi janda.
Lantas seperti apa fakta-fakta kisah cinta Aming dan Evelyn Nada Anjani? Berikut Bintang.com merangkumkan khusus untuk Anda.
1. Evelyn Wanita Tulen
Banyak pihak yang bertanya-tanya, apakah wanita yang dinikahin Aming benar-benar wanita tulen. Menurut pengakuan Ria Irawan, Evelyn Nada Anjani merupakan wanita 100 persen. "Evelyn itu wanita seratus persen. Aming dan Evelyn menikah secara Islam. Memang Evelyn dianugerahi fisik seperti itu," ungkap Ria Irawan.
2. Sudah Menjalin Hubungan Selama 1 Tahun
ternyata Aming dan Evelyn sudah menjalin hubungan selama setahun terakhir. "Aming dan Evelyn sudah kenal sekitar setahun terakhir," ungkap Ria Irawan.
3. Evelyn Sempat Keguguran
Hilang sudah harapan untuk segera memiliki momongan pasca menikah. Pasalnya Evelyn mengalami keguguran. Kehilangan jabang bayi, menjadi pukulan telak bagi Evelyn dan Aming.
4. Aming Resmi Ajukan Permohonan Cerai
Secara resmi, Aming melayangkan permohonan cerai/talak terhadap Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Kami ke sini mengajukan permohonan talak dari Aming. Kalau cowok kan permohonan talak," kata Devi Waluyo kuasa hukum Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
5. Evelyn Tak Percaya Aming Ajukan Permohonan Cerai
Aming mewakilkan pendaftaran perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Devi Waluyo. Dikonfirmasikan kepada kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, setelah mendapatkan surat talak tersebut, Evelyn langsung lemas. Bagaimana tidak, sebagai perempuan, Evelyn tak mau rumah tangganya kandas.
"Dan saya beritahukan bahwa kemarin kami mendapatkan surat talak dari Aming. Itu nyampenya sore hari di rumah Evelyn, itu talak 1," kata Henry Indraguna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).