Fimela.com, Jakarta Andika Kangen Band resmi menjadi tahanan Polresta Bandar Lampung, Sabtu (25/2/2017). Andika ditahan atas laporan sang istri, Chariunissa alias Caca, atas dugaan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang dilakukannya.
"Benar, Andika ditahan pihak Polresta Bandarlampung Sabtu kemarin sekitar pukul 15.00 WIB sore," ungkap Toto saat berbincang dengan Bintang.com, Minggu (26/2/2017).
Dijelaskan Toto, saat ini kliennya dalam keadaan baik. Andika pun sudah siap dalam menghadapi kasus hukum yang tengah membelitnya tersebut.
"Andika sebenarnya sudah siap menghadapi kasus ini. Saat ini kondisi Andika baik," kata Toto.
Lebih lanjut, Toto mengatakan pihaknya sedang menelusuri terkait penahanan Andika Kangen Band. Ia pun berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Andika. Jika tak ada aral, Toto akan mengunjungi Andika hari ini, Senin (27/2/2017) di Polresta Bandar Lampung.