Fimela.com, Jakarta Pembebasan bersyarat Sandy Tumiwa disambut bahagia keluarga. Kondisi itu berbanding terbaling dengan sikap Anisa Bahar yang tidak rela Sandy bebas. Sebagai korban, Anisa berniat kembali memperkarakan Sandy.
Disinggung perihal sikap Anisa Bahar yang demikian, Sandy tidak banyak berkomentar. Dia hanya bisa berserah diri kepada Allah. "Laa Hawla wa Laa Quwwata Illa Billah, itu jawabannya," ucap Sandy Tumiwa, lewat sambungan telepon, Jumat (24/2/2017).
Ditambahkan M. Ridwan, pengacara Sandy, setiap orang mempunyai hak untuk mengajukan permohonan bebas bersyarat. Begitu juga kliennya yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari hukuman yang didapat.
"Soal terima atau tidak, itu bukan persoalan kita. Kita menghormati tahapan hukum. Kenapa permohonan bebas bersyarat ini dikabulkan karena Sandy berkelakuan baik selama di tahanan," kata M. Ridwan.
Atas ketidakpuasannya, Anisa Bahar berencana menggelar jumpa pers pada hari Senin (27/2) besok, di kantor pengacaranya. Dia akan menggugat kembali Sandy Tumiwa terkait kasus yang telah merugikan dirinya.