Polisi Imbau Aksi 212 Berjalan Tertib dan Damai

Dadan Eka Permana diperbarui 21 Feb 2017, 09:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Ribuan massa dari sejumlah ormas Islam direncanakan menggelar unjuk rasa menuntut penonaktifan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kawasan Gedung DPR pada Selasa 21 Februari 2017. Kegiatan yang digagas Forum Umat Islam (FUI) itu akan dimulai dari pagi hingga petang.

Terkait aksi unjuk rasa 212 tersebut, polisi meminta massa pengunjuk rasa yang ikut dalam Aksi 212, agar melakukan aksi dengan tertib dan damai.

"Pelaksanaan unras yang akan dilaksanakan diharapkan sesuai dengan koridor hukum," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar seperti dilansir dari antara, Senin (20/2/2017).

Penyampaian pendapat di muka umum, Boy Rafli mengatakan boleh saja dan dilindungi Undang-undang selama disampaikan secara tertib dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Oleh sebab itu jangan melakukan aksi kekerasan dalam bentuk apapun. Jangan sampai koordinator lapangan dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas aksi pelanggaran yang dilakukan peserta," tambahnya.

Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya mengerahkan 10.000 personel. 

What's On Fimela