Fimela.com, Jakarta Berbeda dengan visa Schengen, kamu tak berurusan langsung dengan Kedutaan Inggris untuk mengurus izin masuk negara kerajaan tersebut. Di Indonesia, pengajuan visa Britania Raya, termasuk Inggris, Skotlandia, Irlandia Utara dan Wales, diurus melalui VFS. Berikut cara aplikasi visanya menurut Skyscanner.
Isi aplikasi visa secara online. Kamu bisa mengakses laman visa4uk.fco.gov.uk dan membuat akun untuk mengisi formulir permohonan visa. Setelahnya, kamu harus mencetak dan menandatangani formulir tersebut. Kemudian, kamu akan menerima email berisi nomor GWF untuk membuat janji temu. Lalu, kamu harus membayar visa secara online, jika tidak maka tak bisa membuat janji temu.
Siapkan dokumen yang diperlukan. Termasuk di dalamnya paspor, pas foto terbaru 2 lembar sesuai dengan spesifikasi di situs, fotokopi kartu keluarga dan akta lahir, surat keterangan kerja dengan kop surat perusahaan, keterangan gaji per bulan, lama bekerja, konfirmasi izin cuti dan informasi jenis cuti yang diberikan (apakah cuti tersebut dibayar, cuti tahunan atau tidak dibayar).
Lalu, kamu pun bisa menyertakan surat undangan dari Inggris (jika ada), rekening bank dan slip gaji tiga bulan terakhir, surat referensi bank yang menyatakan kamu adalah nasabah mereka, bukti pemesanan tiket pesawat, hotel dan asuransi perjalanan (jika ada).
Hadiri janji temu dengan dokumen lengkap. Setelah membuat janji temu, kamu harus datang ke pusat permohonan visa sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan. Di Indonesia, pusat permohonan visa melalui VFS hanya ada di Jakarta dan Bali.
Dalam pertemuan tersebut, kamu akan menyerahkan formulir permohonan visa yang telah ditandatangani lengkap dengan dokumen yang diperlukan, asli dan foto kopi. Biasanya, kamu juga akan diminta memberikan data biometrik berupa pas foto terbaru dan sidik jari.
Keputusan visa UK diterima atau ditolak. Biasanya ini akan kamu terima dalam jangka waktu tiga hingga dua belas minggu sejak tanggal pengajuan permohonan. Kamu bisa langsung memeriksanya di situs VFS. Jika diterima, visa pun bisa diambil di tempat permohonan sambil membawa tanda bukti pembayaran.
Namun bila permohonan visa ditolak, kedutaan/VFS akan mengirimkan notifikasi melalui email, berikut dengan alasan penolakannya. Kamu akan diberikan hak mengajukan banding. Lalu bisa memeriksa perkembangan dari permohonan visa dengan layanan lacak visa di website VFS.