Membaik, Firza Husein Siap Jalani Pemeriksaan

Dadan Eka Permana diperbarui 13 Feb 2017, 21:48 WIB

Fimela.com, Jakarta Kondisi fisik Firza Husein dikabarkan sudah membaik. Oleh karena itu, Firza yang berada di dalam rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa dua, Jakarta, dalam waktu dekat akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Hal itu, dibenarkan salah satu tim kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar.

Sebelumnya, kondisi fisik Firza sempat menurun karena mengalami sakit jantung. “Sekarang sudah mendingan sudah bisa diajak bicara sebelumnya ada sesak nafas," kata Aziz Yanuar seperti dilansir dari antaranews.com, Senin (13/2/2017).

Aziz mengatakan kliennya dalam waktu sudah siap menjalani pemeriksaan lanjutan. Mengenai jadwal pemeriksaan, Aziz mengatakan belum tahu pasti. “Saya belum tahu pasti, bisa jadi besok, mungkin bisa hubungi saya lagi," kata Aziz Yanuar.

Yanuar juga menegaskan pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap kliennya masih seputar tuduhan dugaan makar, bukan dugaan pelanggaran pornografi dan Undang-Undang Teknologi Informasi terkait chat atau percakapan seks yang melibatkan Firza dan Habib Rizieq.

Seperti diketahui, Firza Husein ditangkap aparat kepolisian di rumah orang tuanya di Kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, (31/1/2017), atas kasus dugaan makar. Selanjutnya, Firza langsung digelandang ke Mako Brimob.

Saat ini, selain mengusut tentang kasus dugaan makar, polisi juga tengah menyelidiki terkait rekaman chat atau percakapan berbau pornografi yang diduga dilakukan Firza Husein dengan petinggi ormas FPI, Rizieq Syihab.

Sejauh ini, dalam mengungkap kasus rekaman berbau pornografi diduga antara Firza Husein dan Rizieq Shihab tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah ahli, antara lain ahli antopometri, ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli telematika. Ahli-ahli itu dihadirkan dari internal Polri dan akademisi.

Polisi juga sudah memeriksa Ema, teman Firza Husein, sebagai saksi terkait penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi melalui pesan singkat (Whatsapp).

What's On Fimela