Tindaklanjuti Kasus Mario Teguh, Kiswinar Sambangi Polda

Altov Johar diperbarui 09 Feb 2017, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Didampingi kuasa hukumnya, Kiswinar menyambangi Resmob Polda Metro Jaya, guna menindaklanjuti kasusnya dengan Mario Teguh. Tak dipungkiri, kasus ini cukup lama berjalan, dan belum ada kelanjutannya.

"Kalau mau dibilang lama, ada skala prioritas dari penyidik. Semuanya memerlukan penyidikan Mabes Polri. Kita punya hak juga untuk bertanya," ujar Ferry Amahorseya, kuasa hukum Kiswinar, di Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2017).

Dari hasi perbincangannya, diketahui penyidik melibatkan tiga saksi ahli bahasa untuk menangani kasus ini. Yakni dosen Universitas Indonesia, dosen Universitas Negeri Jakarta, dan ahli dari Pusat Pendidikan Bahasa.

"Mereka sudah diserahkan videonya dan mereka ingin transkrip sendiri dan melakukan penelitian. Nantinya mereka akan datang sendiri memberi hasilnya," kata Ferry.

"Kemudian pihak forensik juga sudah dikonsultasikan dan menandatangani untuk legalitas rekaman tayangan video di Kompas TV itu. Ingin kami sampaikan perkara ini tetap naik," sambungnya.

Kiswinar menambahkan, sejauh ini tidak ada itikad baik dari pihak Mario Teguh. "Malahan aku diblock dari kontak, WA diblock. Siapa yang nggak mau silaturahmi. Bingung juga kalo dibilang aku menutup komunilkasi, padahal dari pihak sana," pungkas Kiswinar.