Fimela.com, Jakarta Menindaklanjuti proses hukum kasusnya dengan Mario Teguh, Ario Kiswinar bersama kuasa hukumnya mendatangi Resmob Polda Metro Jaya. Dari penjelasan yang mereka dapat, polisi telah melibatkan 3 ahli bahasa untuk meneliti video rekaman dari pernyataan Mario Teguh, saat tampil di Kompas TV.
"Setelah ahli bahasa di BAP, kemudian digelar perkara, baru ditetapkan naik tingkat penyidikan dan tersangka. Ini baru episode 1, masih 2 episode lagi, salah satunya gugat secara perdata," kata Ferry Amahorseya, kuasa hukum Kiswinar, di Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2017).
Ferry tak mempermasalahkan kasus kliennya seakan berjalan lambat, mengingat banyaknya peristiwa yang juga harus ditangani polisi. Namun, ia menegaskan tidak ada kata damai dalam menangani proses hukum ini.
"Jadi ingin kami sampaikan perkara ini tetap naik. Kalau dibilang lamban dan bahkan ada yang bertanya 86, sama sekali tidak. Tidak ada perdamaian. Kiswinar ingin jaga ibunya dan tidak ingin menghukum ayahnya. Tapi proses hukum harus berjalan," tutur Ferry.
Ferry sendiri belum dapat memastikan kapan ahli bahasa akan memberikan hasil penelitian video rekaman Mario Teguh ke polisi. "Tapi secepatnya. Karena mereka sudah melakukan penelitian dengan waktu yang cukup," pungkas Ferry.