Pihak Nikita Mirzani Sebut Asisten Julia Perez Sudah Mabuk

Anto Karibo diperbarui 09 Feb 2017, 07:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi pada bulan Oktober 2016 lalu di sebuah tempat hiburan malam, antara Lucky, asisten Julia Perez dan Nikita Mirzani dibawa ke ranah hukum. Lucky melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak berwajib.

Dalam pernyataannya selama ini Lucky dan Nikita berpegang pada alibi masing-masing. Niki merasa tak melakukan tindak penganiayaan apapun, sementara Lucky merasa Nikita ikut andil melakukan dugaan penganiayaan bersama teman laki-lakinya.

"Posisi dari pelapor itu setengah mabuk. Itu keterangan di BAP. Jadi pelapor Lucky itu sedang sempoyongan," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/2).

Tak hanya Lucky dan Nikita yang ditanyai tentang ihwal peristiwa yang terjadi. Beberapa saksi di antaranya pegawai tempat hiburan malam di kawasan Gatot Subroto itu juga dikonfrontir beramai-ramai.

"Ada lima pertanyaan tapi buat lima orang. Yang boleh masuk Lucky, Reva, Dave, Nikita sama Hendra. Hendra itu waitress. Berdasar keterangan Hendra, dia (Lucky) mabuk, jadi pelapor ini mengaku habis minum bir. Seperti itu lah hasilnya," ucapnya.

Nikita Mirzani menambahkan pada saat konfrontir berlangsung, tak ada kendala sama sekali. Ia menambahkan bahwa orang lain yang tak ada di lokasi kejadian tak diperbolehkan memasuki ruangan penyidik. "Di dalam lancar sih. Sudah begitu doang, Pas konfrontir nggak boleh ada orang lain yang nggak di lokasi," ucap Nikita.

Dari jawaban-jawaban yang dilontarkan oleh pegawai tempat hiburan malam, mengisyaratkan bahwa Nikita tak melakukan pemukulan. "Dari lima tadi, Hendra tegas menyatakan Niki tidak melakukan pemukulan. Terus pelapor juga dalam kondisi mabuk," tandas Nikita Mirzani.
What's On Fimela