Halaman Baru Kasus Firza Husein

Asnida Riani diperbarui 08 Feb 2017, 08:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Firza Husein telah dijemput pihak kepolisian di kediamannya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1). Penangkapan tersebut, sebagaimana diwartakan Liputan6.com, juga disertai penggeledahan di hari berikutnya, Rabu (1/2). Hingga kini, Firza masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Meski awalnya dikaitkan dengan sangkaan makar, namun hasil pemeriksaan yang kerap dilaporkan malah soal salinan percakapan berbau pornografi diduga antara Firza dengan pimpinan FPI, Rizieq Shihab. Berdasarkan laporan Liputan6.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, televisi yang disita penyidik identik dengan foto yang beredar selama ini.

Sementara kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar, telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ke pihak kepolisian, lantaran kliennya dikatakan mengidap penyakit jantung. "Menurut keterangan dokter RS Bhayangkara demikian (sakit jantung pada 3 Februari lalu)," tutur Aziz di Jakarta, sebagaimana diwartakan Liputan6.com.

Namun, hingga Senin (6/2) sore ia belum mendapat kepastian. "Belum ada kabar soal penangguhannya," kata Aziz seperti dimuat Antara. Sebelumnya, Jumat (3/2), Firza sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara mengingat kondisi kesehatannya yang menurun. "Memang pernah di rumah sakit, tapi sekarang sudah balik lagi ke tahanan Mako Brimob lagi," ujar Azis, Senin (6/2), seperti dimuat Liputan6.com.

Menurut pengakuan Aziz, Firza kembali ke ruang tahanan pada Jumat (3/2) malam sesaat setelah menjalani pemeriksaan medis. Pihak Firza Husein berharap permohonan penangguhan penahanan segera dikabulkan. Apalagi polisi tak lagi memeriksa Firza. "(Pemeriksaan) Sudah nggak. Cuma Kamis (2/2) kemarin. Makanya kita terus komunikasi dan diskusi dengan penyidik supaya dikabulkan," ucap Azis.