Fimela.com, Jakarta Kediaman tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein digeledah polisi kemarin, Rabu (1/2). Sebagaimana diwartakan Liputan6.com, pihak berwajib menyita barang bukti berupa seprai, bantal, guling dan televisi dari rumah yang beralamat di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, semua barang bukti yang disita terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza Husein dan pimpinan FPI Rizieq Shihab. "Itu ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani berkaitan dengan UU Pornografi yang ada," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).
Meski sebelumnya Firza telah dijemput pihak kepolisian pada Selasa (31/1) atas dugaan makar, namun Argo menjelaskan jika barang bukti yang disita memiliki kaitan dengan gambar berbau pornografi yang menyebar dan viral di dunia maya. "Tentunya ini adalah teknik dari penyidik itu sendiri, dia akan melihat apakah yang ada di konten-konten itu, foto-foto itu apakah sesuai dengan yang kita lakukan di penggeledahan tadi," sambungnya.
Pada awalnya, Argo mengatakan penggeledahan itu juga terkait kasus dugaan makar yang menjerat Firza. Namun dalam penggeledahan, tak ada satu barang bukti terkait kasus makar yang disita. "(Soal makar) nggak ada yang disita, belum ada ya," tutur Argo.
Selain dugaan makar, seperti dimuat liputan6.com, polisi terus mendalami kasus pornografi yang disangkakan melibatkan Firza Husein dan Rizieq. Polisi bahkan telah meningkatkan status perkara tersebut ke penyidikan. "Semua masih kita selidiki siapa yang meng-upload. Sabar ya," ujarnya.