Fimela.com, Jakarta Pada Selasa (31/1/2017) kemarin, tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, dijemput polisi di kediamannya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Penyidik Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Firza, Rabu siang (1/2/2017) tadi.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa seprai, bantal, guling, dan televisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, semua barang bukti yang disita itu terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza dan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Argo menjelaskan, barang bukti yang disita diduga memiliki kaitan dengan gambar berbau pornografi yang viral di dunia maya. "Tentunya ini adalah teknik dari penyidik itu sendiri, dia akan melihat apakah yang ada di konten-konten itu, foto-foto itu apakah sesuai dengan yang kita lakukan di penggeledahan tadi," tutur Argo.
Awalnya Argo menandaskan kalau penggeledahan itu juga ada kaitannya dengan kasus dugaan makar yang menjerat Firza. Sedangkan Firza sendiri saat ini masih ditahan di Mako Brimob terkait kasus dugaan makar.
Namun dalam penggeledahan tadi, tak ada satu pun barang bukti terkait kasus makar yang disita. "(Soal makar) nggak ada yang disita, belum ada ya," tukas Argo. Polisi terus mendalami kasus pornografi yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq. Polisi bahkan sudah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan.
Walaupun sudah mengantongi identitas penyebar konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Menurut Argo, polisi masih menyelidiki siapa yang menguploat chat tersebut.