Sebar Fitnah Tentang Lee Seung Gi, Wanita Ini Dihukum

Lanny Kusuma diperbarui 01 Feb 2017, 23:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pada Juni 206 lalu, beredar kabar yang menyebut aktor Lee Seung Gi telah memiliki seorang anak dan membesarkannya secara rahasia. Tak lama setelah kabar tersebut beredar, pihak agensi Lee Seung Gi pun memastikan kabar tersebut adallah fitnah dan kini pelakunya terlah ditangkap.

Lee Seung Gi disebut telah memiliki anak dari seorang penata riasnya yang berusia lebih tua darinya. Rumor yang tersebar saat Lee Seung Gi masuk wajib militer itu menyebut bahwa sang aktor kerap menengok anaknya disela kesibukannya menjadi seorang tentara.

"Kami menjamin bahwa kabar ini benar-banr palsu. Kami bahkan tidak memiliki karyawan yang bekerja untuk menutupi rumor seperti itu. Kami telah memastikan bahwa tidak ada wanita seperti yang disebutkan dalam tim penata riasnya," terang pihak agensi terkait rumor tersebut.

Pihak agensi kemudian memutuskan untuk memperkarakan rumor tersebut dengan membawanya ke jalur hukum.

Melansir Soompi, kini pelaku penyebaran fitnah tentang Lee Seung Gi telah ditangkap. Pada 30 Januari seorang wanita berusia 46 tahun, yang berasal dari operator seluler besar di Korea telah ditangkap karena mengarang dan menyebaarkan rumor tersebut. Ia pun dikenakan denda sebesar ₩ 1.000.000 (Rp 11,4 juta) atas pencemaran nama baik.