Fimela.com, Jakarta Lucky Hakim resmi melepas status dudanya. Pesinetron yang saat ini duduk di kursi DPR itu mempersunting Tiara Dewi. Lucky dan Tiara menggelar akad nikah pada Kamis, 19 Januari 2017 di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Sebelumnya, Lucky dan Tiara pernah membeberkan akan menikah pada 12 Desember 2016, namun urung dilakukan. Tak ayal, isu settingan pun menyeruak di muka publik. Setelah sah di mata agama dan hukum negara, keduanya kini semakin tak peduli dengan isu tersebut.
"Terserah orang mau bilang apa. Kalau jadi tepisan setingan, itu bonus. Tapi saya tidak peduli. Kalau kami nikah sah, ya ini lah kita, sudah sah. Saya punya 2 kata, bodo amat," ujar Lucky Hakim usai akad, Kamis (19/1/2017).
Berikut lima fakta terkait pernikahan Lucky Hakim dan Tiara Dewi.
1. Maskawin
Sebagai bentuk kesungguhannya, Lucky mempersembahkan maskawin berupa 500 gram logam mulia kepada Tiara. Tak ada makna khusus terkait maskawin tersebut.
2. Sempat nikah siri
Lucky mengaku sudah terlebih dahulu menikahi Tiara secara siri pada akhir Desember 2016 di kediamannya.
3. Lucky naik sepeda menuju tempat akad
Tak seperti mempelai pengantin umumnya, Lucky rela menggowes sepeda sejauh 20 km dari Kalibata menuju tempat akad pernikahannya dengan Tiara di kawasan Taman Mini Indonesia Indah.
4. Tak dihadiri ibunda
Ibunda Lucky Hakim tidak dapat hadir dalam akad nikah dikarenakan sakit. Hal ini tentu menyisakan sedih tersendiri untuk Lucky di tengah kebahagiaannya meminang Tiara.
5. Program anak kembar
"Saya punya keturunan punya anak banyak, maunya 4 anak. Kita coba program anak kembar, jadi dua kali hamil saja," ungkap Lucky Hakim yang kini sudah resmi menyandang status suami Tiara Dewi.