5 Fakta Perceraian Zacky Mirza dan Shinta Tanjung

Komarudin diperbarui 18 Jan 2017, 05:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Gugatan cerai yang diajukan ustaz Zacky Mirza terhadap istrinya, Shinta Tanjung, akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Selasa (17/1/2017). Setelah melalui proses panjang, Zacky dan Shinta akhirnya kandas di tengah jalan.  Shinta sendiri sebelumnya mengungkapkan enggan bercerai dari Zacky.

"Tata sebenarnya tidak mau bercerai. Dia masih ingin melanjutkan rumah tangga. Soalnya anak mereka kan masih kecil, lima orang pula," kata, kuasa hukum Shinta, Ina Rachman, beberapa waktu lalu.

Berikut 5 fakta perceraian Zacky dan Shinta.

1. Zacky dan Shinta menikah di Cianjur, Jawa Barat, pada 8 November 2011 lalu.

2. Pernikahan Zacky dan Shinta dikaruniai lima orang anak.

3. Zacky mengajukan gugatan cerai terhadap Shinta ke Pengadilan Agama Depok, Jaawa Barat, 28 Maret 2016.

4. Majelis hakim menghukum pemohon dengan memberikan nafkah iddah sebesar Rp10 juta selama tiga bulan dan nafkah mut'ah Rp50 juta.

5. Zacky dan Shinta tak hadir dalam putusan perceraiannya itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, merujuk pada surat perjanjian yang telah dibuat, ustaz Zacky Mirza siap mengambil alih hak asuh anaknya dari Shinta Tanjung. Sebab, di salah satu poin dari isi perjanjian itu, baik Zacky dan Shinta rela kehilangan rumah dan hak asuh anak jika melanggar kesepakatan yang telah dibuat. Seperti keluar rumah tanpa izin, menceritakan masalah rumah tangga kepada orang lain, bahkan mengambil job syuting.