Fimela.com, Jakarta Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Saipul Jamil, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Duda Dewi Perssik itu justru mempercayakan jalannya pemeriksaan hari ini kepada sang pengacara.
"Assalamualaikum, Semuanya saya serahkan ke pengacara saya Arvid," ucap Saipul Jamil, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Setelahnya, Saipul hanya diam. Arvid menjelaskan, agenda hari ini adalah pemeriksaan Saipul sebagai tersangka. Namun, Arvid menegaskan, dalam kasus ini kliennya merupakan korban.
"Bang Ipul maupun bang Saamsul adalah korban penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Di sini tidak ada komunikasi baik Rohadi, ibu Bertha maupun Samsul ke hakim. Jadi hakim di sini tidak ada komunikasi terkait kasus bang Ipul," papar Arvid.
Dilanjutkan Arvid, dalam pemeriksaan ini Saipul Jamil ditanya seputar pemberian uang terhadap Hakim. "Ada nggak komunikasi Ipul dengan Rohadi dan hakim. Kurang lebih ada 20 pertanyaan," pungkas Arvid.