Dengan mengenakan baju kotak-kotak, Saipul Jamil tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya. Sekitar lima jam, pedangdut tersebut menjalani pemeriksaan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Menurut kuasa hukumnya, Arvid Saktyo mantan suami Dewi Perssik itu menjawab 20 pertanyaan dari penyidik KPK. Sejak 21, Desember 2016, Saipul ditetapkan sebagai tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Ya mungkin beliau capek. Secara psikologis Ipul lelah di tanya penyidik. Apalagi ada masalah bertubi-tubi," kata Arvid Saktyo, pengacara Saipul Jamil, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Arvid menambahkan, bahwa kliennya berusaha kooperatif menjawab seputar dana suap yang bersumber dari rekeningnya. Arvid menambahkan, bahwa Ipul dan Samsul merupakan korban. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Jadi Ipul nggak tahu diambil uangnya untuk apa. Kami selaku penasihat hukum, bang Ipul akan koperatif. Dan memberi keterangan yang baik dan benar sesuai proses penyidikan," imbuh Arvid. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Berdasarkan kuasa hukumnya, Arvid Saktyo, Saipul Jamil akan kembali menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (17/1) siang. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Seperti diketahui, Saipul Jamil resmi divonis tiga tahun. Oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, hukumannya bertambah menjadi lima tahun, atas kasus pelecehan seksual. Kini, ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. (Nurwahyunan/Bintang.com)