Saipul Jamil tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan mengenakan kemeja kotak-kotak, ia masih mengumbar senyum pada wartawan yang berada di gedung KPK. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Penyanyi biasa disapa Ipul itu datang menggunakan mobil tahanan. Menurut juru bicara KPK, Ipul diperiksa sebagai tersangka. "Yang bersangkutan (Saipul Jamil) diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Seperti diketahui, terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, tempat kasusnya disidangkan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Desember 2016 silam. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Dalam pengembangan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di PN Jakut, KPK menetapkan seorang tersangka baru yaitu SJM (Saipul Jamil)," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Rabu (21/12/2016). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Berbeda dengan kedatangannya beberapa minggu lalu, kali ini, Ipul mengumbar senyum dan mengaku dalam kondisi sehat. "Baik, baik," ucap Saipul Jamil, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Selain Saipul, KPK juga akan memanggil Nazaruddin Lubis, mantan pengacaranya. Nazarudin dipanggil dengan status sebagai saksi Saipul. Saat ini, Saipul mendekam di Lembaga Pemasyrakatan Cipinang, Jakarta Timur. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Saipul Jamil diduga menyuap Rohadi melalui pengacara serta kakaknya. Dengan tujuan mempengaruhi putusan terkait perkara asusila. Saipul divonis tiga tahun penjara, dan tingkat banding diperberat menjadi lima tahun. (Nurwahyunan/Bintang.com)