Fimela.com, Jakarta Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya telah sampai pada akhir proses perceraian mereka. Amber nampaknya tak lagi mampu menahan proses percerian tersebut untuk mendapatkan nominal uang yang lebih bersar dari Johnny Depp.
Amber dilaporkan telah berusaha menunda akhir perceraian mereka sampai ia mendapatkan nilai deposito lebih besar ddari yang disepakati. Namun hakim perceraian mereka Jumat (13/1/2017) lalu telah menyelesaikan proses perceraian yang dimulai sejak Mei 2016.
Melansir TMZ, Johnny Depp telah meyanggupi memberikan nilai deposito sebesar US$ 7.000.000 yang setara dengan Rp 93,2 miliar untuk menyelesaikan perceraian mereka. Dalam putusannya, hakim mengatakan bahwa nilai tersebutlah yang akan diterima Amber, tanpa ada tawar menawar lagi.
Setelah putusan tersebut dikeluarkan, pengacara Johnny Depp meminta agar Amber dikenakan sanksi sebesar US$ 100.000 (Rp 1,2 miliar), karena ulahnya yang mencoba menunda persidangan.
Sayangnya permintaan tersebut tidak dikabulkan hakim, mengingat hakin juga pernah menolak permintaan Amber yang meminta hakim agar Depp juga membayar pengacara yang digunakannya.
Amber Heard menggugat cerai Johnny Depp pada Mei 2016 lalu, atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Namun tuduhan tersebut dibantah keras oleh Johnny Depp, hingga mendapat pembelaan mantan istrinya Lori Anne Allison.