Fimela.com, Jakarta Lee Tae Gon dilarikan ke rumah sakit, setelah dirinya diserang dua orang pria di sebuah bar lokal di Korea. Aktor berusia 39 tahun ini dilaporkan telah terlibat pekelahian pada 7 Januari 2017 dan sempat di tahan di kantor polisi.
Melansir Koreaboo, perkelahian tersebut kabarnya bermula saat dua orang pria tersebut datang menghampiri Tae Gon untuk bersalaman, namun ditolak dan terjadilah perkelahian.
Pihak kepolisian setempat pun membawa serta ketiganya ke kantor polisi untuk melakukan interogasi. Mereka pun mengatakan bahwa keterangan yang didapatkan dari dua pihak yang berseteru berbeda.
"Dua orang tersebut mengaku bahwa mereka diserang oleh Lee Tae Gon , tapi saksi mata mengatakan bahwa Lee te Gon mendapat pukulan dari dua pria tersebut, tanpa berusaha untuk membalas. Kami akan melihat rekaman CCTV untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Tak lama setelah itu, pihak agensi Lee Tae Gon, Choice Good Entertaiment pun menyatakan bahwa artisnya adalah korban kekerasan.
"Lee Tae Gon adalah korban kekerasan. Ia dipanggil ke kantor polisi sebagai korban dan kini ia dirawat di rumah sakit karena menima luka di wajahnya," ujar perwakilan agesinya. Lebih lanjut disampaikan bawa aktor yang memulai debutnya pada tahun 2005 tersebut juga mendapat tendangan dan pukulan berulang di wajah hingga membuat hidungnya patah.