Novel Chaidir Buat Surat Permohonan untuk Hakim

Aldan Derian diperbarui 05 Jan 2017, 18:01 WIB

Fimela.com, Jakarta Novel Chaidir Hasan yang menjadi saksi pertama di sidang lanjutan kasus Ahok, Selasa (03/01/2017) ini membuat surat untuk Majelis Hakim.

Isi surat tersebut yaitu permohonan agar Majelis Hakim melakukan penahanan terhadap Ahok. Ia juga menyampaikan pada kuasa hukum terdakwa, bahwa Ahok sudah dilaporkan sebanyak 9 kali.