Mangkir, DJ Katty Butterfly Tersangkut Kasus Penipuan

Regina Novanda diperbarui 05 Jan 2017, 12:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Nama DJ Katty Butterfly mendadak kembali menjadi sorotan. Wanita asal Thailand itu dituding mangkir dari kontrak kerjsama dengan sebuah perusahaan yang mengadakan acara pergantian tahun beberapa waktu lalu di Malang, Jawa Timur.

Melalui akun Instagram resminya, Hawai Waterpark Malang mengunggah potret laporannya ke pihak kepolisian setempat. Tertulis Hawai Waterpark Malang sebagai Korban telah merasa dirugikan dengan tindakan terlapor Muhammad Nur Iman Winata selaku management yang menaungi DJ Katty Butterfly.

Adapun hal yang merugikan tersebut lantaran pihak terlapor tidak memenuhi kontrak kerja untuk menghadirkan DJ Katty Butterfly di Future Wave with Hawai Waterpark Malang pada 31 Desember 2016. Padahal pihak korban sudah memenuhi segala kewajibannya. Hingga saat ini, ganti rugi belum diberikan oleh terlapor kepada korban.

Oleh karenanya, pihak Hawai Waterpark Malang memperkarakan management DJ Katty Butterfly dengan pasal 378 Sub 372 KUHP dan atau Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UU Perlindungan Konsumen.

Lebih lanjut, pihak korban menjelaskan telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat kejadian tersebut. Apalagi diketahui, ketidakhadiran DJ Katty Butterfly ke Malang lantaran perseteruan personal dengan pihak management.

"Hal ini murni terjadi secara tiba-tiba bukan karena kesengajaan. Ketidakhadiran FDJ Katty Butterfly dikarenakan terdapat perseteruan pribadi antara pihak Level Nine Asia Management FDJ Katty Butterfly dan FDJ Katty Butterfly," tulis pihak korban dalam akun Instagram resminya.

What's On Fimela