Fimela.com, Jakarta Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlihat memasuki ruang persidangan pada pukul 09.18 WIB. Mengenakan kemeja batik lengan panjang, sebelum duduk di bangku persidangan terlebih dulu ia menyapa para pengunjung yang telah hadir dengan tersenyum dan melambaikan tangannya.
Jika sebelumnya sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, maka sidang keempat kali ini dilaksanakan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi, sehingga diperkirakan persidangan akan berlangsung hingga malam hari. "Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica. Kalau pun terlalu melelahkan, mungkin hanya sampai pukul 24.00," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto, Selasa (3/1/2016), seperti dikutip dari Antara.
Lamanya persidangan hari ini membuat Ahok sepertinya tak akan bisa melakukan kegiatan kampanyenya. "Tidak bisa, sampai pemeriksaan saksi tidak bisa kampanye. Selama persidangan terdakwa harus hadir," jelas Trimoelja Sorjadi.
Rencananya pada sidang Ahok hari ini jaksa akan menghadirkan enam orang saksi, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.