Fimela.com, Jakarta Dalam aksi memberantas korupsi hingga ke akar, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyambangi Jawa Tengah untuk melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Klaten, Jawa Tengah. Alhasil, Bupati Klaten, Sri Hartini, ikut terjaring OTT tersebut pada Jumat pagi (30/12).
Tak hanya Bupati Klaten yang terkena OTT, setidaknya ada 7 orang lain yang diduga melakukan korupsi dan akan dibawa ke KPK. Dikutip dari Liputan6, Jumat malam (30/12), sekitar pukul 22.55 WIB, delapan orang tersebut telah sampai di KPK. Sebelumnya, mereka telah diperiksa oleh penyidik KPK usai penangkapan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari hasil OTT, KPK mengamankan uang Rp2 miliar dan US$ 100 yang diduga uang suap terkait dengan mutasi atau penempatan sejumlah jabatan di Pemkab Klaten. Mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, yang tak lain adalah suami Sri Hartini telah berstatus tersangka lebih dulu dengan kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.
Soal peningkatan status 8 orang tersebut, KPK akan mengumumkan secepatnya. "Besok dipastikan terkait proses penyidikan, siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilakukan untuk lebih lanjut," kata Febri.