Trauma, Farah Dibba Merasa Tidak Aman Meski Berada di Dalam Rumah

Rivan Yuristiawan diperbarui 29 Des 2016, 16:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Pasca menerima penganiayaan dan percobaan pemerkosaan dan pembunuhan, kondisi fisik dari adik kandung Fadli dan Fadlan, Farah Dibba sudah mulai membaik. Dari sekian banyak luka lebam, hanya tinggal luka dibagian mata sebelah kanan yang masih tampak jelas di wajah janda tiga anak tersebut.

Meski fisiknya sudah mulai pulih, namun tidak demikian dengan kondisi psikisnya. Diakui Farah, hingga saat ini ia masih mengalami traumatik sehingga masih merasa takut untuk bertemu dan berkomunikasi dengan orang-orang baru.

"Iya masih trauma. Jadi saya seperti paranoid kalo ketemu orang baru tuh takut. Di rumah jadi kayak nggak aman," ungkap Farah Dibba, saat ditemui di kediaman orang tuanya di kawasan Ciledug, Tangerang, Rabu (28/12/2016) malam.

"Psikologisnya sangat ketakutan dan sekarang setiap keluar rumah harus selalu ditemani, sangat ketakutan. Begitu dengar suara langsung kaget, jadi psikologisnya kena," timpal Henry Indraguna, pengacaranya.

Dan, dengan kondisi psikologis yang masih trauma, Farah Dibba rencananya akan dipertemukan dengan tersangka penganiayaan, Rachmat Sesario dalam sebuah rekonstruksi ulang kejadian. Tak ayal, hal tersebut tentunya memaksa Farah untuk kembali mengingat secara detil kejadian demi kejadian yang menimpanya saat melihat rumah yang ingin dijual Rio pada 19 Desember 2016 lalu.

"Pasti trauma (dipertemukan dengan tersangka). Sampai sekarang pun saat saya ditanya (soal kejadian), saya harus mengingat kembali, kejadian itu akan terus teringat. Besok jujur saya deg-degan, makanya saya minta temenin," tandas Farah.

Memang, rencananya pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan rekonstruksi ulang kejadian penganiayaan yang dialami Farah Dibba. Rekonstruksi dilakukan guna menyamakan persepsi terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) antara Farah dan Rachmat Sesario tentang kejadian yang sebenarnya terjadi saat itu. Hal itu pula yang mewajibkan Farah untuk hadir dan kembali bertemu pelaku penganiayanya yang saat ini sudah dalam proses hukum.

"Iya, Farah  harus datang, tapi nanti ada peran penggantinya," singkat Henry Indraguna.