Fimela.com, Jakarta Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis Pulomas. Ada dua orang yang ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (28/12/2016) di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Kedua tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan sadis tersebut adalah Ramlan Butarbutar (RBB) dan Erwin Situmorang (ES). Saat ditangkap, keduanya sempat melawan petugas. Hal itu membuat polisi terpaksa melepaskan tembakan.
"Mereka sempat melawan. Makanya kita lepaskan tembakan ke kaki untuk melumpuhkan," terang Kabag Mitra Ropenmas Polri Kombes Awi Setiyono, seperti dilansir dari liputan6.com, Rabu (28/12/2016). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan satu orang di antaranya meninggal etelah polisi melumpuhkannya.
"Tapi tidak ada tembakan dari arah pelaku," kata Argo. Pelaku yang tewas adalah RBB. Dia juga menegaskan hanya ada dua orang yang tertangkap pada peristiwa ini. Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
ES dan RBB ditangkap karena diduga kuat penyekap dan pembunuh 11 orang di sebuah rumah mewah milik Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur. Sebanyak 6 orang di antaranya meninggal dunia dalam peristiwa itu. Sementara, lima orang lainnya selamat.
Mereka disekap dalam sebuah kamar mandi berukuran 1,5x1,5 meter di rumah milik Dodi Triono. Hasil autopsi menyebutkan korban pembunuhan sadis Pulomas tewas karena kehabisan oksigen.