Fimela.com, Jakarta Sidang kasus dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan agenda pembacaan putusan sela telah terselenggara kemarin, Selasa (27/12). Ditunda, guliran sidang keempat Ahok rencananya akan dilakukan Selasa (3/1) pekan depan di gedung Kementerian Pertanian untuk mendengar keterangan sejumlah saksi.
Tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi menuturkan, seperti dimuat Liputan6.com, pihaknya akan menghadirkan lebih dari 10 saksi dalam sidang nanti. "Insha Allah lebih dari sepuluh (saksi) lah," kata Trimoelja usai sidang putusan sela di gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12).
Namun demikian, Trimoelja masih enggan menyebutkan siapa-siapa saja para saksi tersebut. "Pasti ada (yang meringankan) yah. Tetapi kalau melihat situasi, tidak bijak saya menyampaikan siapa saksi-saksinya, karena ini menyangkut keselamatan dan keamanan," tuturnya.
Sementara Ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono, mengatakan akan memanggil setidaknya enam saksi untuk sidang lanjutan 3 Januari 2017 mendatang. "Ya sekitar lima atau enam saksi dulu kita hadirkan," ucapnya. Seperti Trimoelja, Ali pun tak membeberkan nama yang akan hadir di gedung Kementerian Pertanian.
Dalam sidang putusan sela kemarin, Selasa (27/12), Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Ahok dan kuasa hukumnya. "Mengadili, menolak eksepsi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso.