Pada sidang ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terlihat masa FPI dan ormas lain berada di luar gedung pengadilan lebih ramai dari sidang-sidang sebelumnya. (Adrian Putra/Bintang.com)
Meski sidang Ahok baru dimulai pukul 9.00 WIB, masa dari berbagai orrganisasi masyarakat itu terlihat sejak pagi memadati sekitar pengadilan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Banyaknya masa yang memenuhi jalan, membuat polisi yang menjaga mengalihkan kendaraan yang melintasi didepan gedung ke jalur busway. (Adrian Putra/Bintang.com)
Setelah sidang selesai dan akan kembali digelar pada 3 Januari 2017 mendatang, pihak kepolisian menghimbau pada masa yang berkumpul untuk membubarkan diri. Namun masa tetap memadati depan pengadilan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Aparat kepolisian berjejer berjaga untuk mengamankan jalannya sidang. Sidang ketiga kali ini, memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh Ahok. Dengan demikian sidang penistaan agama dilanjutkan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Masa mulai membubarkan diri setelah Ahok meninggalkan pengadilan. Dengan pengawalan ketat mobil yang ditumpangi Ahok meninggalkan pengadilan. Masa membubarkan diri. (Adrian Putra/Bintang.com)
Sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali di gelar pada 3 Januari 2017 mendatang. (Adrian Putra/Bintang.com)