Fimela.com, Jakarta Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan laporan dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Habib Rizieq Shihab mengada-ada. "Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama. Karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama. Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada," kata Novel kepada Liputan6.com, Senin (26/12).
Rizieq, kata Novel, selalu berhimpun, berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. Buktinya, pemimpin FPI itu mendapatkan gelar man of the year dari sebuah kelompok Tionghoa. "Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq," sambungnya.
Novel menyatakan, pihaknya siap melayangkan laporan balik atas kelompok mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI tersebut. "Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah," ucap Novel.
Sebelumnya, Riqiez Shihab telah dipolisikan dengan dugaan penistaan agama. Dalam laporan yang diterima dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tersebut, terdapat pula nama Fauzi Ahmad selaku pengunggah penggalan video ceramah Rizieq di Instagram dan Saya Reya, pengunggah video di Twitter.
Seperti dimuat Liputan6.com, Ketua Umum PP PMKRI Angelius Wake Kako mengatakan, pelaporan dilakukan terkait isi ceramah Habib Rizieq Shihab di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016. "Beliau menyatakan bahwa kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa? Dan di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut," tutur Angelius di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12).